Hj. Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga


Hj. Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga

Sosialisasi Peraturan Daerah 
Provinsi Jawa Barat no. 9 tahun 2014 
KOTA BANJAR I KEJORANEWS COM: Hj. Siti Rahmatika, S.E, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Jawa Barat periode 2024-2029 dari partai PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat 13 (meliputi Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Kota Banjar) menggelar sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Kamis (24/4/2025), dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, KSB PAC PDI Perjuangan se-Kota Banjar serta Ketua Ranting PDI Perjuangan se-Kota Banjar dan tokoh masyarakat.


Hj. Ika Siti Rahmatika, pada acara ini menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2014 bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


Lanjutnya, dengan Perda ketahanan keluarga diharapkan pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi dapat mengubah tatanan ketahanan keluarga.


" Dengan penyebarluasan peraturan ini, saya harap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam membangun ketahanan keluarga," Kata Hj. Ika



Selain itu ia menyampaikan bahwa dirinya selaku anggota komisi 2 yang 

membidangi ekonomi, berencana untuk bergandengan tangan dengan dinas-dinas terkait untuk membawa program-program ketahanan pangan di Kota Banjar.


" Ke depan saya anggota komisi 2 yang membidangi ekonomi, berencana untuk bergandengan tangan dengan dinas-dinas terkait untuk membawa program-program ketahanan pangan di Kota Banjar. " Ucapnya.


Lanjutnya lagi mengatakan, program ketahanan pangan ia harapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar dengan memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama