![]() |
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no. 9 tahun 2014 |
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Kamis (24/4/2025), dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, KSB PAC PDI Perjuangan se-Kota Banjar serta Ketua Ranting PDI Perjuangan se-Kota Banjar dan tokoh masyarakat.
Hj. Ika Siti Rahmatika, pada acara ini menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2014 bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Lanjutnya, dengan Perda ketahanan keluarga diharapkan pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi dapat mengubah tatanan ketahanan keluarga.
" Dengan penyebarluasan peraturan ini, saya harap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam membangun ketahanan keluarga," Kata Hj. Ika
Selain itu ia menyampaikan bahwa dirinya selaku anggota komisi 2 yang
membidangi ekonomi, berencana untuk bergandengan tangan dengan dinas-dinas terkait untuk membawa program-program ketahanan pangan di Kota Banjar.
" Ke depan saya anggota komisi 2 yang membidangi ekonomi, berencana untuk bergandengan tangan dengan dinas-dinas terkait untuk membawa program-program ketahanan pangan di Kota Banjar. " Ucapnya.
Lanjutnya lagi mengatakan, program ketahanan pangan ia harapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar dengan memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
ASEP
Posting Komentar