![]() |
Penyerahan dokumen Pemekaran Kab. Anambas Utara |
Roni Ahmadi selaku pengurus BP2KKAU saat dihubungi oleh awak media menyebutkan, bahwa dokumen Proposal pemekaran dari BP2KKAU telah diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.
"Alhamdulillah, Hari ini kita sudah menyerahkan dokumen proposal pemekaran Anambas Utara secara langsung kepada bapak Dr. Muhammad Rifqi Mizami Karsayuda SH, MH, Ketua Komisi II DPR RI, " ucapnya.
Menurutnya, berkat perjuangan dan doa dari seluruh masyarakat di Kepulauan Anambas akhirnya Ketua Komisi II memberikan angin segar pemekaran.
"Proposal pemekaran akan dibahas di komisi II DPRD RI. Hari ini sebenarnya ketua komisi II DPR RI ada rapat penting bersama Kemendagri, namun lantaran kami dari Anambas datang ke Natuna yang jauh, maka beliau membatalkan rapat di pusat dan bertemu langsung dengan kami. Selain dari pada itu, pak Gubenur Kepri juga menyampaikan dalam forum diskusi memberikan dukungannya agar Anambas Utara sesegeranya dapat dimekarkan menjadi Kabupaten," Ucapnya Roni dengan penuh rasa terharu atas dorongan penuh dari Komisi II DPR RI dan juga Gubenur Kepri.
Terang Roni, pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat kerja.
"Kita tinggal mempersiapkan perlengkapan dokumen - dokumen pendukung lainnya dan akan kita serahkan secepatnya baik kepada Komisi II DPR RI maupun kepada pemerintah. Kepada masyarakat di 4 kecamatan yang ada di Anambas terima kasih atas dukungannya semoga perjuangan, harapan dan doa kita bersama ini Pemekaran Kabupaten Anambas Utara dapat segera terwujud. Amin Yarobbalalamin," Ujarnya mengakhiri panggilan telepon.
Yuni S
Posting Komentar