![]() |
Kompol Dani Prasetya |
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengungkapkan bahwa timnya sedang melakukan pendalaman kasus pemotongan dana bantuan sebesar Rp 100.000 per orang dari 94 penerima bantuan.
Bantuan dari BAZNAS itu sebesar Rp 1 juta per orang dan ditarik oleh oknum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Banjar dengan dalih infak.
"Kita sedang melakukan pendalaman dan masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terkait laporan ini. Apakah ada unsur pidananya atau tidak, " ucap Dani, Selasa (11/3/2025).
Kemudian, Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat dan instansi di Kota Banjar agar bisa lebih menjaga Kota Banjar dan lebih tertib sesuai aturan, tidak melakukan penyimpangan kaitannya dengan pungutan liar yang tidak ada ketentuannya.
"Dari awal sejak adanya Saber Pungli di Kota Banjar, kami mengajak masyarakat jika menemukan adanya pungutan liar bisa langsung melaporkan ke Posko Saber Pungli. Kami sudah menempelkan stiker nomor pengaduan," ujar Dani Prasetya. (ASEP)
Posting Komentar