![]() |
Sosialisasi Layanan Call Center 110 |
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Wakapolres Kompol Dani Prasetya menuturkan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Polisi bisa langsung menghubungi call center di No 110.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas atau informasi yang ditemukan didalam perjalanan selama mudik atau arus balik, bisa langsung menelpon ke No 110. Dengan akses layanan 110, maka masyarakat akan langsung terhubung dengan Kantor Polisi terdekat. Mari sampaikan informasi, saran dan pengaduan dengan jujur dan beretika," ucapnya.
Lanjutnya, layanan itu merupakan langkah Polri untuk memberikan pelayanan yang nyaman terhadap masyarakat selama mudik atau pun arus balik dan seterusnya.
Wakapolres juga menyampaikan, bahwa akses layanan No 110 ini bebas pulsa alias gratis.
" Meskipun tidak punya pulsa bisa langsung tersambung,"pungkasnya.
(ASEP)
Posting Komentar