![]() |
Penyerahan barang bukti rokok ke Bea dan cukai |
Dari 223 bal itu, nominal kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 1.700.000.000 ( 1,7 miliar).
Barang Bukti rokok ilegal yang diserahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa ini merupakan hasil gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa di atas KMP. Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03 18.252 U – 106 13.606 T di perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau, melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju Pulau – pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.
"Barang bukti ini kami serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses selanjutnya," kata Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, kepada awak media. Jumat (07/03/2025).
Dalam serah terima barang bukti itu, Danlanal didampingi oleh Forkopimda setempat antara lain, Bupati Kepulauan Anambas Bapak Aneng, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Bapak Raja Bayu Gunadian, Kajari Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, Pejabat Bea Cukai Tarempa dan Sekda Kepulauan Anambas.
Di Mako Lanal Tarempa pada hari pertama penangkapan Rokok Ilegal, Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini sebagai wujud kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, dalam rangka pengaplikasian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa M. Sukur menyampaikan terima kasih atas penyerahan barang bukti tersebut.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyerahan barang hasil penindakan yg telah dilakukan oleh Lanal Tarempa, kegiatan ini merupakan wujud sinergi yg kuat antara BC Tg. Pinang dengan Lanal Tarempa dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. semoga sinergi, kerja sama dan koordinasi ini dapat lebih ditingkatkan di masa yg akan datang yg insya Allah pasti akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara”, ucap M. Sukur
Penyerahan Barang Bukti Rokok Ilegal sebanyak 223 Bal dilengkapi Berita Acara dan pengecekan ulang dengan cara di bongkar setiap ball dengan disaksikan pejabat yang hadir dalam acara penyerahan, diantaranya Danlanal Tarempa, Pgs. Palaksa, Pasintel, Pgs. Pasops, Dandenpomal, Perwira Staf dan Tim F1QR Lanal Tarempa, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa beserta staf.
Selama pelaksanaan acara berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Yuni S/ rilis
Posting Komentar