Bak Jebakan Batman ! Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Kendaraan dan Bagikan Takjil di Satu Titik Lokasi


Bak Jebakan Batman ! Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Kendaraan dan Bagikan Takjil di Satu Titik Lokasi

Razia dan pembagian Takjil 
SAMPANG I KEJORANEWS.COM : Razia lalu lintas kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang di Jl. Trunojoyo. Namun, pelaksanaan razia tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam razia yang dilakukan, petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas dan mengarak mereka ke Polsek Kota untuk dilakukan penilangan di tempat. Namun, masyarakat mempertanyakan kejelasan operasi yang dilaksanakan, sebab tidak ada papan pemberitahuan yang dipasang sesuai aturan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta peraturan turunannya, yaitu PP No. 42 Tahun 1993 dan PP No. 80 Tahun 2012.

Masyarakat Pertanyakan Razia yang Berulang dan Tidak Jelas

Sejumlah pengendara mengungkapkan keresahan mereka terhadap razia yang dilakukan Satlantas Polres Sampang. Seorang pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa razia sering dilakukan di titik yang sama, bahkan hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan bagi-bagi takjil.

"Kok kayaknya tiap hari ada operasi kendaraan, emangnya operasi apa ini? Kalau hunting (kasat mata) ya silakan, tapi kalau diberhentikan semua itu bukan hunting, melainkan stasioner. Biasanya habis bagi-bagi takjil, selang beberapa hari ada razia lagi di tempat yang sama bak jebakan badmen. Kenapa tidak di lokasi lain? Terus papan pemberitahuan razia itu juga tidak sampai 50 meter, kadang malah di tikungan," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh aktivis yang akrab disapa Amir. Ia menilai bahwa operasi yang dilakukan Satlantas Polres Sampang tidak transparan dan cenderung melanggar regulasi.

"Heran saya, operasi ini tidak jelas. Saya tanyakan regulasinya, Kasat Lantas hanya bilang kasat mata. Kalau memang begitu, kenapa semua kendaraan diberhentikan? Enak sekali, hari pertama bagi-bagi takjil, habis itu razia kendaraan. Kalau memang ada razia yang sesuai aturan, jangan hanya di satu titik saja. Sangat jelas bahwa menurut Kakorlantas Polri, yang boleh melakukan penilangan adalah penyelidik yang bersertifikasi, dan tidak semua anggota dibekali surat tilang," tegasnya.

LSM Libas88 Akan Lakukan Audiensi

Melihat fenomena ini, Amir mengungkapkan bahwa pihaknya melalui LSM Libas88 akan melakukan audiensi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah razia tersebut sudah sesuai aturan atau justru cacat hukum.

"Kami akan membuktikan apakah razia ini sudah sesuai regulasi atau tidak. Apalagi ini bulan Ramadan, banyak warga yang berburu takjil, dan jam 4 sore banyak yang tidak pakai helm karena buru-buru. Kalau memang mau menegakkan aturan, kenapa tidak dilakukan juga di depan pasar atau tempat lain yang lebih strategis?" katanya, Senin (17/3/2025).

Kasat Lantas Polres Sampang Bungkam Soal Operasi yang Dilakukan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit, saat dikonfirmasi mengenai razia yang dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, hanya menjawab bahwa pihaknya menindak pelanggaran kasat mata.

"Pengendara motor yang tidak pakai helm, jauh dekat ya harus pakai helm. Ini penindakan pelanggaran kasat mata," ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

Namun, saat ditanya mengenai kendaraan yang sudah lengkap tetapi tetap diberhentikan dan diarahkan masuk ke Polsek Kota, AKP Sigit enggan memberikan tanggapan. Padahal, dalam berbagai imbauan yang dikeluarkan oleh kepolisian, Operasi Ketupat Semeru 2025 baru akan dimulai pada 25 Maret hingga 8 April 2025, sehingga masyarakat mempertanyakan dasar hukum dari razia yang dilakukan saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Satlantas Polres Sampang terkait kejelasan operasi yang mereka lakukan.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama