![]() |
Emak-emak SPP saat demo |
Menurut SPP, kelompok OTD mengintimidasi para ibu-ibu petani di wilayah Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Pihak OTD katanya melakukan pengerusakan tempat peribadatan di lahan Hak Guna Usaha (HGU ) para petani.
Kata para petani, mereka hak-haknya terancam oleh pihak yang diduga ada kaitannya dengan perusahaan perkebunan.
Dalam aksi tersebut Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, yang hadir di hadapan masa aksi turut mendukung serta berjanji akan mengawal tuntutan hukum para petani, terkait insiden.
"Kami mendukung penuh langkah para petani dalam mencari keadilan. Insiden ini harus segera diproses secara hukum dan saya berkomitmen untuk mengawal tuntutan ini sampai selesai," kata Dadang dengan tegas di hadapan para petani yang melakukan aksi.
Dewan Suro/Koordinator SPP KPA Wilayah Jawa Barat, Yani Sri Mulyani menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para petani atas pengrusakan bangunan yang akan dijadikan tempat peribadatan.
" Pengrusakan dan intimidasi yang terjadi tindakan pidana, tolong usut tuntas semua pelaku nya," tegas Yani Sri Mulyani di depan awak media.
Yani juga berharap, dengan adanya dukungan dari Ketua DPRD Kota Banjar, pelaku dapat segera diproses secara hukum dan tindakan kekerasan terhadap petani tidak akan dibiarkan.
Kemudian Pj. Walikota Banjar Dr. H. Soni Harison menyampaikan, bahwa pemerintah Kota Banjar akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan SPP tersebut.
Pihak Walikota mendengar ada dua yang esensi, yang pertama adalah perlu dibuatnya SK tim terpadu mengenai penanganan pemanfaatan tanah negara, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selaku penggarap. Kemudian yang kedua mengenai masalah penegakan hukum.
" Karena prinsipnya kita ini negara hukum jadi kita harus berpijak pada hukum yang berlaku," imbuh Pj. Walikota.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Rahadi, S.I.K mengaku akan melakukan penegakan hukum atas kasus tersebut.
" Kita akan lakukan sesuai dengan ketentuan. Jadi secara prosedur harus kita lalui untuk perkara penegakan hukumnya. Dalam perkara ini pihak kepolisian akan bekerja dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Banjar, ratusan peserta aksi bergerak ke lokasi pembangunan tempat ibadah yang telah dirusak. Mereka akan kembali membangun tempat ibadah dengan gotong- royong. Aksi demonstrasi ratusan masa SPP ini dikawal ketat aparat Kepolisian dan TNI.
(ASEP)
Posting Komentar