![]() |
Dedi Syahputra ( baju biru) |
"Kami imbau nelayan untuk mengecek terlebih dahulu kebenarannya dengan menghubungi pengurus nelayan di wilayah masing-masing, tanpa dilakukan pengecekan akan menimbulkan perselisihan antar nelayan Anambas. Sehingga bisa buat darah tidak kondusif." Kata Dedi, Jum'at (28/2/2025).
Terkait masalah itu, menurut Dedi, upaya yang dilakukan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas saat itu untuk mencegah terjadinya konflik dan meminta keterangan atas aduan masyarakat nelayan di Desa Lingai.
Langkah tersebut terang Dedi sudah tepat agar PSDKP Kepulauan Anambas bersama Instansi lainnya yang turun ke lokasi untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan berkeadilan.
" Saya meminta nelayan Anambas untuk terus menjaga kekompakan dan membangun nilai kebersamaan satu dengan lainnya. Sehingga saat melaut dapat berjalan dengan lancar dan aman." Pintanya.
Terkait adanya perselisihan wilayah tangkapan antar nelayan Anambas, Ia berharap kepada pihak berwenang, perselisihan tersebut mengedepan pembinaan dan penyelesaian secara musyawarah sebelum penindakan.
"Prinsip utama pengaturan dalam penangkapan ikan terukur adalah adanya perlidungan maksimal kepada nelayan kecil dan berpihak kepada pengembangan ekonomi lokal yang merata dan terintegrasi serta berkelanjutan," terangnya.
Perlindungan terhadap nelayan, lanjut Dedi merupakan salah satu wujud nyata implementasi dari Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
HNSI Anambas terang Dedi, sangat mengutamakan kekompakan antar nelayan Anambas dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku. Sehingga potensi perikanan di perairan Anambas bisa dimanfaatkan dan dirasakan seluruh nelayan Anambas dalam jangka panjang.
Yuni S
Posting Komentar