Polresta Banjar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Miras dan Knalpot Brong


Polresta Banjar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Miras dan Knalpot Brong

Pemusnahan Barang Bukti dan Konferensi Pers-
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Polresta Banjar melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024.


Barang bukti berupa ratusan Minuman Keras ( Miras) dan knalpot brong dimusnahkan dengan dilindas oleh  kendaraan berat. Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Forkopimda Kota Banjar sebagai wujud komitmen kepolisian dan stakeholder dalam menjaga Kamtibmas di Kota Banjar.


Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas dan Samapta.


"Yang dimusnahkan adalah sebanyak 365 minuman beralkohol dengan berbagai merk, 48 plastik minuman jenis Ciu dan 271 knalpot brong," terangnya, Selasa (31/12/2024).


Danny menyebut bahwa peredaran Miras kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminal.


Sementara untuk knalpot yang tidak sesuai standar sering sekali dikeluhkan oleh masyarakat karena menggangu kenyamanan. 


" Para pengendara dengan memakai knalpot bising ini mengganggu waktu istirahat masyarakat," paparnya.


Usai acara pemusnahan Kapolres Banjar menggelar konferensi pres bersama awak media dan mengungkap adanya penurunan angka kasus kejahatan sebesar 5,16 persen dibanding tahun 2023.


" Tahun 2024, kami mencatat sebanyak 202 kasus kejahatan, sementara di tahun 2023 sebanyak 213 kasus. Kemudian penurunan kejahatan konvensional juga terjadi sebesar 9,5 persen dengan mencatat 181 kasus, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 200 kasus. Sehingga dengan adanya penurunan gangguan kamtibmas tersebut, Kapolres berharap masyarakat bisa lebih nyaman dan aman saat lagi beraktivitas," Jelasnya. (ASEP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama