Rakor Penyusunan LLPD |
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses penyusunan LKPJ Tahun 2024, serta memastikan keselarasan data antar OPD sehingga laporan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan mencerminkan capaian pembangunan daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Khaidir saat membuka rapat menyampaikan arahan penting terkait teknis penyusunan LKPJ untuk diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“LKPJ merupakan dokumen strategis yang harus diselesaikan tepat waktu untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat,” kata Khaidir.
Kepala Bagian tata pemerintahan (TAPEM) Seketariat Daerah Pemkab Natuna, Izhar menjelaskan, terkait pengisian data pendukung dalam penyusunan LPPD dan LKPJ tahun 2024.
“LKPJ dan LPPD adalah dokumen penting yang mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, disini kita memerlukan kerja sama seluruh OPD dalam memastikan data yang disajikan lengkap, akurat, dan sesuai dengan capaian program masing-masing,” ujar Izhar.
Lebih lanjut Izhar menyampaikan, kepada OPD agar segera menyiapkan data LKPJ dan melakukan penyusunan dengan menggunakan format sebagaimana yang telah ditentukan.
“Data LKPJ tersebut segera disampaikan kepada Bagian Tata Pemerintahan. Hal ini dilakukan dalam percepatan penyusunan LKPJ tahun 2024,” ucapnya.
Dengan digelarnya rakor yang turut dihadiri oleh seluruh OPD ini, Pemkab Natuna diharapkan dapat menyelesaikan LKPJ dan LPPD Tahun 2024 dengan baik dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dayat)
Posting Komentar