Aneng dan Raja Bayu - |
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Gedung BPMS Tarempa pada Kamis (09/01/2025).
Rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta Anggota DPRD Anambas.
Dalam acara tersebut, Padillah membacakan hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 dan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua KPU, Padillah, menyampaikan bahwa penetapan itu merupakan bagian akhir dari tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada ini,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Bupati terpilih Aneng menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan daerah.
“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Mulai hari ini, kita semua bersatu, saling mendukung, dan mengisi kekosongan untuk membangun Kepulauan Anambas yang lebih baik. Kami juga membuka diri terhadap kritik yang membangun demi kemajuan bersama,” ujar Aneng.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Raja Bayu turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepulauan Anambas atas dukungan yang diberikan selama proses Pilkada.
Harapan untuk Kepulauan Anambas
Pasangan Aneng-Raja Bayu berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Mereka berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan doa agar visi pembangunan dapat tercapai.
Dengan penetapan ini, pasangan Aneng-Raja Bayu selanjutnya akan menjalani proses pelantikan resmi sebelum mulai melaksanakan tugas sebagai pemimpin Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2025-2030.
Yuni S
Posting Komentar