SAMPANG | KEJORANEWS.COM – Proyek pembangunan jalan makadam yang terletak di Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024, menuai sorotan.
Pasalnya, proyek bernilai berkisaran Rp 400 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar dan minim transparansi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan jalan sepanjang sekitar 1.000 meter ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga publik tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran dan nilai kontraknya.
Selain itu, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, seperti tidak adanya pemasangan batu tebing di sisi kanan dan kiri jalan serta tidak adanya batu dasar sebelum dilakukan pengerukan.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standar konstruksi yang baik.
"Itu proyek BK, tapi banyak kesalahannya. Jalan makadam sepanjang kurang lebih 1.000 meter ini dikerjakan asal-asalan. Di sisi pinggirannya tidak ada batu besar sebagai penahan, dan di bawahnya tidak terpasang batu sebelum dituang sirtu," ujarnya, Sabtu (25/01/2025).
Minimnya pemasangan batu di bagian kanan dan kiri jalan serta tata letak material yang tidak beraturan dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Apa’an, Buadeh, belum memberikan tanggapan terkait proyek ini. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp oleh tim media pun tidak mendapatkan jawaban. Hingga berita ini dimuat, pihaknya tetap bungkam terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan jalan makadam tersebut.
Minimnya transparansi dalam proyek ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan dana desa dan alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan inspektorat, segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut.
(Redaksi | Kejoranews.com)
Posting Komentar