Baznas Natuna Laksanakan Penguatan Unit Pengumpul Zakat.


Baznas Natuna Laksanakan Penguatan Unit Pengumpul Zakat.

BAZNAS Natuna saat penguatan UPZ 
NATUNA|KEJORANEWS.COM: Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Natuna, menyelenggarakan  Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Penyerahan Hak Amil Zakat UPZ, bertempat di Gedung Baznas Kabupaten Natuna, Selasa, (21/01/2025).


 Pada kegiatan yang dibuka secara resmi oleh  Ketua Baznas Kabupaten Natuna, Wan Suhardi, dihadiri Asisten l Bidang Pemerintahan Haidir Sekretariat Kabupaten Natuna hadir mewakili Pemkab Natuna.


Wan Suhardi menyampaikan, mengenai tugas dan fungsi Unit Pengumpul Zakat ( UPZ), yang merupakan satuan organisasi bentukan Baznas untuk membantu pengumpulan zakat.


“"Pembantu Amil yang bertugas sebagai Amil utama di BAZNAS Kabupaten untuk mengumpulkan Zakat. Selain itu fungsi UPZ ini adalah mensosialisasikan dan memberikan edukasi zakat pada masing-masing Institusi yang menaungi UPZ," jelas Wan Suhardi.


Dia menambahkan bahwa kegiatan ini di sejalan kan dengan penyerahan Hak Amil Zakat UPZ.


“Hari ini juga kita akan memberikan Hak Amil Zakat UPZ di Tahun 2024, Penyerahan hak amil zakat UPZ (Unit Pengumpul Zakat) adalah pemberian bagian dari zakat yang terkumpul kepada amil UPZ. Hak amil zakat ini digunakan untuk biaya operasional UPZ. Umumnya, hak amil zakat untuk UPZ berkisar antara 5% hingga 12,5% dari total zakat yang terkumpul," kata Wan Suhardi.


Wan Suhardi Kepala BAZNAS Kabupaten menyampaikan melalui kegiatan ini instansi yang belum aktif membayar zakat bisa mengayomi instansi masing untuk segera membayar zakat.


“Melalui kegiatan penguatan peran UPZ Unit Pengumpul Zakat dapat mengayomi pegawainya di masing-masing instansi yang di naungi, Mengumpulkan Zakat, Mendata dan melayani Muzaki, Mumfiq dan Musaddiq, Menyerahkan Bukti Simpanan Zakat yang diterbitkan Baznas kepada Muzaki," tandas Wan Suhardi.




(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama