MALAKA I KEJORANEWS.COM : Dua barang berupa Kulkas dan Magicom milik Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malaka disita Pemilik Wisma Viktory.
Penyitaan ini lantaran Pemilik Wisma Viktory, Yonas Bunga merasa ditipu oleh pihak Bagian Umum yang hendak menggunakan 3 kamar tidur di Wisma miliknya untuk disewa sebagai tempat penginapan bagi Penjabat Bupati Malaka.
Dikisahkan Yonas, Dirinya sempat didatangi Bendahara Bagian Umum Setda Malaka, dan meminta untuk menggunakan kamar di Wisma Viktory.
"Bendahara dengan crewnya datang ke sini minta sewa 3 kamar di Wisma untuk dihuni penjabat Bupati Malaka. Karena mau dihuni seorang penjabat, saya harus keluarkan anggaran lagi untuk perbaiki dan sekat lorong agar lebih aman lagi", kisah Yonas.
"Mereka juga bawa barang-barang berupa kulkas, magicom, kursi, tempat tidur dan mereka sudah simpan di dalam kamar", tambah Yonas.
Tak hanya itu, Bendahara Bagian Umum juga meminta Yonas agar tidak menerima tamu di Wisma miliknya.
"Mereka minta saya tidak boleh terima tamu selama Penjabat Bupati nginap di sini", ungkap Yonas.
Setelah empat hari proses pembersihan dan penataan ketiga kamar tersebut, pihak bagian Umum justru menggunakan tempat lain untuk dihuni Penjabat Bupati.
Alhasil, karena merasa ditipu, Yonas kemudian menyita Kulkas dan Magicom milik Bagian Umum Setda Malaka sebagai ganti rugi.
"Saya terpaksa sita kulkas dan Magicom mereka sebagai ganti rugi karena sudah keluarkan anggaran banyak untuk perbaiki dan sekat ketiga kamar serta 4 hari tidak terima tamu di Wisma saya. Beberapa kali saya telepon mereka untuk datang tebus, tapi mereka tidak respon", tutup Yonas.
Terpisah, Kabag Umum dan Bendahara ketika dikonfirmasi Media ini, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
(Guntur)
Posting Komentar