Wabup Natuna, Rodhial Huda - |
T12/2024).
Finalisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Proses ini memastikan bahwa aspek lingkungan hidup diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan daerah.
Wakil Bupati berpesan agar diskusi ini menjadi panduan/rujukan dalam menyusun rencana pembangunan.
Analisis dan Penyelarasan isu lingkungan antara rencana pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan penting untuk memastikan penyelarasan RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Semoga finalnya ataupun hasil nanti dapat menjadi rujukan dari semua sisi pembangunan yang akan kita lakukan,” ungkap Rodhial.
Finalisasi penyusunan dokumen akhir KLHS yang mencakup analisis strategis, rekomendasi kebijakan, dan indikator keberlanjutan lingkungan tentunya melibatkan masyarakat, akademisi dalam hal ini LPPM Universitas Riau, LSM, dan pelaku usaha untuk mendapatkan masukan konstruktif.
(Dayat)
Posting Komentar