"Pantau informasi cuaca resmi dari BMKG, Hindari aktivitas di pesisir saat pasang tinggi dan cepat laporkan situasi darurat ke layanan darurat ( Emergency Call ) Kabupaten Kepulauan Anambas,"ujar Kapolres
Kapolres menekankan kepada masyarakat, penumpang angkutan laut, nelayan, dan operator angkutan laut agar waspada dan menyiapkan alat keselamatan berlayar serta selalu memantau perubahan cuaca yang dikeluarkan BMKG demi keselamatan berlayar.
Dengan adanya imbauan ini, Kapolres berharap masyarakat lebih siap menghadapi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada keselamatan jiwa maupun harta benda.
Berdasarkan informasi dari BMKG Kabupaten Kepulauan Anambas peringatan dini terkait air laut pasang yang dapat menyebabkan banjir ROB di perkirakan mulai tanggal 16 - 18 Desember 2024.
Yuni S
Posting Komentar