MALAKA I KEJORANEWS.COM : Pengusaha Warung Makan Mas Bambang mengalami perhambatan perputaran dana akibat Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malaka belum melunasi utang pembelian makanan di Rumah makannya.
Kepada Media, Senin (9/12/24 ) Pemilik Rumah Makan, Mas Bambang mengatakan bahwa total utang pembelian makanan tersebut senilai Rp. 18.500.000 (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Ia menyampaikan pihaknya sudah berulang kali meminta ke Bendahara Bagian Umum untuk melakukan pelunasan namun pihak bendahara belum membayar nya.
"Saya sudah beberapa kali ketemu Pak Dulan untuk minta pelunasan tapi selalu banyak alasan, bahkan saya kontak via telp dan chat juga tak direspon, mereka sudah 2 tahun belum bayar utangnya," terang Bambang.
Dijelaskan Bambang pihaknya juga sudah mengantar nota pembelian makanan kepada Dulan sebanyak 20 lembar.
" Kami usaha jualan ke begini seharusnya pemerintah setempat bisah mengerti untuk lunasi utang itu agar perputran modal usaha kami jangan macet. Kami juga bayar pajak, bahkan jika terlambat bayar pajak kena denda dan itupun kami tetap membayar, " terang Bambang.
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Umum Setda Malaka Cupoles Dulandes Abraham ketika dikonfirmasi Via pesan WhatsApp enggan merespon.
(Guntur)
Posting Komentar