MALAKA I KEJORANEWS.COM : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga meminjam uang pada salah satu warga Kota Betun senilai Rp 100 juta. Mirisnya, sudah memasuki 10 bulan belum mengembalikannya. Bahkan, dalam proses itu, oknum warga Kota Betun dengan inisial YL sudah melakukan penagihan secara berulang-ulang tapi sayangnya Kabag Umum Yohanes " PN "atau kerap disapa "YG "dan Bendahara berinisial "DN" selalu menghindar dengan meninggalkan janji-janji yang tak berujung.
"Saya sudah datang tagih baik di kantor maupun di rumah tapi jawabannya selalu tunggu, tunggu dan tunggu. Bahkan, sudah memasuki 10 bulan saya punya uang senilai Rp 100 juta hingga saat ini belum dikembalikan,"ungkap YL kepada media ini, Selasa,(3/12/2024) sembari ia menambahkan " Semoga bulan ini Bagian Umum Setda Malaka sudah bisa mengembalikan saya punya uang."
YL menceriterakan bahwa, pada tanggal 12 Januari 2024, Kabag Umum, YG ketemu dengan dirinya untuk pinjam uang.
"Tujuan dari pak YG berhutang waktu itu dengan alasan Sekda dan Asisten Malaka untuk melakukan perjalanan Dinas keluar daerah. Nah, waktu itu saya bilang saya ada simpan uang di rekening senilai Rp 100 juta. Pak YG langsung respon, kalau begitu kami pinjam tahan dulu nanti bulan Februari 2024 setelah pencairan baru kami kasih kembali,"terang YL.
Atas permintaan itu kata YL ,saya langsung buat surat perjanjian utang-piutang dengan catatan bulan Februari 2024 Bagian Umum Setda Malaka sudah bisa mengembalikan.
"Tapi sayangnya sampai dengan awal bulan Desember 2024 ini bagian Umum belum kasih kembali. Saya harap pencairan bulan ini saya punya uang senilai Rp 100 juta bagian Umum sudah punya niat untuk mengembalikannya supaya saya bisa gunakan uang itu untuk keperluan pribadi,"ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, bahwa Bagian Umum Setda Malaka diduga pinjam uang senilai miliaran rupiah pada beberapa oknum rentenir dan pengusaha. Bahkan ada oknum rentenir pernah melakukan penagihan di Setda Malaka tapi Kabag Umum selalu menghindar.
Hingga berita ini diturunkan Kabag Umum dan Bendahara belum berhasil dikonfirmasi.
(Guntur)
Posting Komentar