Satpol PP Kota Banjar Tertibkan 325 APK Paslon Gubernur dan Wali Kota


Satpol PP Kota Banjar Tertibkan 325 APK Paslon Gubernur dan Wali Kota

Satpol PP Banjar saat Tertibkan APK-
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 325 Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar. Senin (11/11/2024).


Penertiban yang dilakukan Satpol PP untuk 4 Kecamatan dibagi 2 tim, yaitu wilayah Banjar-Purwaharja dan Pataruman-Langensari.


Hasilnya itu, Sebanyak 465 baliho berbagai jenis baik itu APK maupun iklan diamankan Satpol PP. Rinciannya 325 APK dan 140 iklan.


"APK terbanyak paslon Wali Kota Banjar yang melanggar pemasangan APK  paslon no 4, yaitu 111 APK, paslon no 3, 110 APK, paslon no 1, 8 APK dan Paslon no 2, 2 APK," ungkap Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan usai penertiban.


Lanjutnya, untuk pelanggaran pemasangan APK Paslon Gubernur Jawa Barat, terbanyak 48 APK yang ditertibkan yaitu paslon no 3 kemudian paslon no 4, 30 APK dan Paslon no 1, 16 APK.



"Pelanggaran pemasangan APK banyak ditemukan di Pohon dan dikaitkan di tiang listrik maupun tiang telepon," katanya.


Irwan mengimbau, agar tim pemenangan Paslon pemasangan APK itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.


"APK yang telah ditertibkan kami angkut ke Kantor Satpol PP dan bagi tim pemenangan yang akan mengambilnya kami persilahkan untuk datang ke Kantor," ujarnya.


Irwan juga menambahkan, untuk penertiban APK secara keseluruhan akan dilakukan setelah memasuki masa tenang. (ASEP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama