Alim Sanjaya, Kepala BKPSDM Natuna- |
Pemerintah Kabupaten Natuna akan melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dengan rincian kebutuhan sejumlah 570 (lima ratus tujuh puluh) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024.
Hal ini berdasarkan KepmenpanRB Nomor 329 Tahun 2024 kebutuhan dengan rincian untuk PPPK Tenaga Guru sejumlah 90 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 70 dan PPPK Tenaga Teknis sejumlah 410 orang.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran daring melalui portal SSCASN pada 1 hingga 30 November 2024. Setelah itu, seleksi administrasi dilakukan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025 untuk memastikan pelamar memenuhi kriteria yang ditentukan. Hasil seleksi diumumkan pada 4 s.d 18 Februari 2025, dengan masa sanggah diberikan pada 19 sampai 21 Februari 2025.
Alim Sanjaya, Kepala BKPSDM Natuna di Ranai mengatakan, pengumuman tersebut kira kepada pendaftar memperhatikan informasi dari panitia seleksi.
“Agar peserta seleksi PPPK tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna ini selalu memantau pengumuman dari panitia seleksi,” ujar Alim, Selasa (26/11/2024).
Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai pedoman teknis BKN.
Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 tahap II ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengadaan PPPK Kabupaten Natuna di
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada hari Senin s.d. Kamis jam 08.30 s.d 16.00 WIB dan hari Jumat mulai pukul 08.30 s.d. 15.00 WIB atau dapat menghubungi PIC Pelayanan Hp/WA. 081365753287 (Dasimun), 085265803645 (Windi), dan 081365076807 (Randy) pada hari dan jam kerja.
(Dayat)
Posting Komentar