Dewan Batam Minta Sekda untuk Menghadirkan Kepala OPD saat Sidang Paripurna


Dewan Batam Minta Sekda untuk Menghadirkan Kepala OPD saat Sidang Paripurna

Pimpinan DPRD Batam -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam rapat paripurna tentang penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam. Kamis pagi (7/11/2024), anggota DPRD mengkritisi kurangnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah.


Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli ST sempat melakukan interupsi. Dan menyampaikan terkait banyaknya kursi kosong yang biasa untuk kepala OPD.


“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya.


Permintaan Ketua BK itu pun disambut baik oleh pimpinan rapat Budi Mardiyanto yang secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid dapat mengingatkan kepala OPD untuk hadir pada paripurna yang digelar dewan.


 “Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan Ranperda yang dibahas ini,” tegas Budi




Red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama