3 Orang Warga Binaan Tindak Pidana Teroris Lapas Kelas II B Banjar Ucapkan Ikrar Setia NKRI


3 Orang Warga Binaan Tindak Pidana Teroris Lapas Kelas II B Banjar Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Pengucapan Ikrar Setia NKRI-
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme Lapas Kelas IIB Banjar kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Ketiga warga binaan tersebut menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah acara yang digelar di aula Lapas Kelas II B Banjar dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, pada Selasa (19/11/2024). 


Turut hadir Kepala UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur, Kepala Kemenag Banjar, Kepala BNPT yang diwakili oleh Kasubdit Bina dalam Lapas, Densus 88 Wilayah Jabar, Pj. Walikota Banjar, Kajari Kota Banjar, Kapolres Kota Banjar, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Kesbangpol Kota Banjar, dan Ketua STISIP Bina Putra Banjar.


Prosesi Ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai. 


Tiga Warga Binaan berinisial IEP, M dan MNH ini melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI.


Kalapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, menyampaikan bahwa proses menuju ikrar ini dilakukan melalui serangkaian pembinaan yang meliputi pendekatan keagamaan, kebangsaan, dan pembinaan psikologis. 


"Ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga langkah nyata untuk kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.


Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penutupan dan penyerahan Sertifikat kepada Warga Binaan Tindak Pidana Narkotika oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang telah selesai mengikuti Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Banjar.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Robianto, memberikan apresiasi terhadap dua kegiatan penting yang dilaksanakan secara berkesinambungan di lapas banjar, yaitu Ikrar Setia NKRI oleh warga binaan tindak pidana terorisme dan penutupan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tindak pidana narkotika.


“Kedua kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memulihkan individu. Ikrar Setia NKRI menunjukkan keberhasilan pendekatan deradikalisasi yang menitikberatkan pada dialog, edukasi, dan pendekatan kemanusiaan. Sementara itu, program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tindak pidana narkotika menjadi langkah nyata dalam membantu mereka memutus lingkaran ketergantungan dan membuka jalan untuk kembali ke masyarakat,” ucapnya.


Robianto menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan hasil dari kedua program tersebut.


“Warga binaan yang telah mengikrarkan setia kepada NKRI dan menyelesaikan program rehabilitasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar mereka dapat terus berjalan di jalan yang benar dan berkontribusi bagi bangsa dan Negara ini,” jelas Robianto.


 (ASEP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama