Peringati HUT ke-79, TNI Laksanakan Ziarah ke Pahlawan Natuna


Peringati HUT ke-79, TNI Laksanakan Ziarah ke Pahlawan Natuna

Danlanud RSa dan Jajaran-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Memperingati HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komandan Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA), Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han., memimpin upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, (4/10/2024). 


Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT TNI, bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


Ziarah ini diikuti oleh Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 17/D.I Lanud RSA beserta pengurus, Ketua Cabang 8 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXXII Kodim 0318 Natuna, Ketua Bhayangkari Cabang Natuna, serta sejumlah pimpinan organisasi wanita lainnya di Natuna.


Hadir dalam acara tersebut, Pjs Bupati Natuna Rika Azmi, S.TP., M.M., Kepala Staf Guspurla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Maman Nurachman, CTMP., Dandim 0318/Natuna Kolonel Inf Andri Hadiyanto, M.Han., Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Dandenhanud 477 Kopasgat Letkol Pas Ade Afandi, Dansatrad 212 Letkol Lek Moh. Arif Sarony, S.T., M.M., dan Danyon Komposit 1 Gardapati Letkol Inf Robert Panjaitan.


Upacara ziarah ini juga diikuti oleh satuan-satuan dari TNI dan Polri, termasuk Pamen Gabungan TNI Forkopimda Natuna, Pama Gabungan TNI, satuan dari TNI AD, AL, AU, serta Polri. Selain itu, turut berpartisipasi anggota Dharma Pertiwi, Jalasenastri, dan PIA Ardhya Garini.


Sebagai penutup dari rangkaian peringatan ini, puncak acara HUT TNI akan diselenggarakan melalui upacara besar di Pantai Piwang, Natuna, pada 5 Oktober 2024. Upacara ini diharapkan akan menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.


(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama