MALAKA I KEJORANEWS.COM : Jurnalis Online Indonesia (Join) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Menilai Tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka telah Keliru karena tidak Mengundang Pers dalam Acara Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa 24/09/2024 di Lapangan Umum Betun.
Demikian disampaikan oleh Joey Rihi Ga Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT Kepada media ini melalui Pesan WhatsApp pada Rabu 25/09/2024.
Menurut Joey Pesta demokrasi adalah momentum penting bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin mereka. Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih, transparan, dan adil. Namun, dalam menjalankan tugasnya, KPU juga harus menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari media massa adalah bagian integral dari proses pemilu yang sehat.
Media berperan sebagai penyampai informasi publik yang dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Jika ada penyelenggara pemilu yang bersikap arogan dan mencoba menghalangi kerja pers, maka tindakan tersebut harus dilawan. Arogansi penyelenggara terhadap kebebasan pers hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," Ujar Pemred SeputarNTT.
Selanjutnya Ketua Join Menegaskan bahwa Dalam konteks pemilu 2024, penting bagi KPU untuk bersikap profesional dan terbuka terhadap semua pihak, termasuk media.
Penyampaian informasi yang tepat dan tidak memihak akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPU.
Setiap tindakan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi hanya akan menggerus nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap pemilu.
Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat dan media, perlu bersikap kritis dan terus mengawasi jalannya proses pemilu agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penyelenggara yang berupaya mengekang kebebasan pers harus dihadapi dengan tegas, demi menjaga integritas pesta demokrasi yang sedang berlangsung,"Tuturnya.
(JM)
Posting Komentar