Sebanyak 20 Anggota DPRD Natuna Masa Bakti 2024-2029 Dilantik


Sebanyak 20 Anggota DPRD Natuna Masa Bakti 2024-2029 Dilantik

Pelantikan Anggota DPRD Natuna 2024-2029-
NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Natuna hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (2/9/2024)  di Gedung Sri Serindit, Batu Hitam.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, setelah sebelumnya dimulai dengan pembacaan SK Gubernur Kepri nomor 1027 Tahun 2024 , tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Natuna.


Kemudian penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, perwakilan anggota DPRD dan Rohaniawan dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Gubernur Kepri kepada anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029.


Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029 ini juga ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi dan Wakil Pimpinan Sementara Daeng Ganda Rahmatullah.


Rusdi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan pelantikan hingga proses pelaksanaan pemilu legislatif awal februari lalu.




Lebih lanjut Rusdi menyebutkan sebagaimana amanat UU tentang pemerintahan Daerah pimpinan sementara mempunyai tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.


DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.


“Tugas ini tentunya tidaklah ringan, untuk itu kami perlu dukungan dan kerjasamanya dari semua pihak terutama kepada bupati dan jajarannya yang merupakan mitra sejajar, forkopimda, instansi pemerintah lainnya serta segenap lapisan masyarakat,” jelasnya.




Adapun Anggota DPRD Kabupaten Natuna berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 271 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilantik adalah :


Daerah Pemilihan Natuna 1

1. Wan Wahyu Liandra, S.IP., M.IP (PDIP)

2. Dedi Yanto (Parta Gerindra)

3. Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. (Partai Golkar)

4. Asmiyadi (PKS)

5. Sholihin (Partai Hati Nurani Rakyat)

6. Wan Aris Munandar (Partai Nasdem)

7. Rusdi (PDIP)

8. Erwan Haryadi (Partai Persatuan Pembangunan)

9. Suparman, M.Si (PAN)

10. Hendry F.N (Partai Demokrat)


Daerah Pemilihan Natuna 2

1. Andes Putra, S.Pd (PDIP)

2. Rian Hidayat, S.M. (Partai Nasdem)

3. M. Erimuddin, S.M (Partai Golkar)

4. Muja Kalagun Baraya (Partai Demokrat)


Daerah Pemilihan Natuna 3

1. Dardani (Partai Gerindra)

2. Azi, S.Sos (Partai Golkar)

3. Tabrani (PDIP)

4. Wan Ricci Saputra, S.Kom (PAN)

5. H. Ahmad Sapuari (PKS)

6. Lamhot Sijabat (Partai NasDem)




Dayat 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama