Sebanyak 10 Bintara Rekpro Ditempatkan di Polres Nias


Sebanyak 10 Bintara Rekpro Ditempatkan di Polres Nias

10 Bintara Rekpro Polres Nias-
NIAS I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 10 Orang Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) ditempatkan di Polres Nias, Rabu (18/09/ 2024).


 Ke 10 Bintara Rekpro Tersebut telah menjalani Pendidikan Bintara Polri di SPN Polda  Sumut Selama 5 Bulan dan semuanya adalah Putra dan Putri Nias, Ke 10 orang tersebut terdapat 1 orang Polisi Wanita ( Polwan) dan 9 Polisi  ( Polki)


Terkait hal itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK,MH menyampaikan rasa syukurnya atas penempatan 10 orang Bintara Rekpro di Polres Nias.


" Kami bersyukur Polres Nias mendapatkan 10 orang Penambahan Personel. Harapan kami ke depan akan ada penambahan  Personel lagi, baik Bintara maupun Perwira karena Wilayah Hukum Polres Nias sangat luas yaitu Membawahi 3 Kabupaten dan 1 Kota, " ujarnya.


Lanjutnya, untuk saat ini personel  Polsek  masih sekitar 15 orang, masih jauh dari cukup untuk memberikan  pelayanan kepada masyarakat.


" Semoga Bapak Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,  memberikan perhatian khusus untuk Kepulauan Nias baik dalam Hal penempatan personel maupun dalam hal rekrutmen ke depan, ” tambahnya.


Berikut Nama-nama 10 Orang Bintara Rekpro yang ditempatkan di Polres Nias: 

1.Bripda Calvinus Putra Harefa

2. Bripda  Daniel Sah Putra Lase

3. Bripda Dulfit Derman Zai, 

4.Bripda Edi Saputra Zega,

5. Bripda Misericordias Zega,

6. Bripda Panca Sanjay Telaumbanua, 7. Bripda Tatariski Zebua, 

8. Bripda Defri Damai Sejahtera Zai, 

9. Bripda Yolani Elen Telaumbanua

10. (Polwan), Bripda Frans Timotius Gea.


Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Nias Kompol, Dodi Nainggolan menambahkan bahwa ke 10  Bintara Rekpro untuk Sementara belum ditempatkan di Satuan Fungsi.


" Saat  ini mereka masih dalam pengenalan satuan fungsi yang ada di Polres Nias ini. Mereka juga masih dalam pengawasan yang sangat ketat baik dari Propam maupun dari SDM “ Ujar Kompol Dodi Nainggolan.


(BZ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama