Masyarakat Natuna yang Berobat ke Batam Tinggal di Rumah Singgah Gratis


Masyarakat Natuna yang Berobat ke Batam Tinggal di Rumah Singgah Gratis

Pasien di rumah singgah Batam-
NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan juga aksesibilitas yang mudah, masyarakat Kabupaten Natuna yang sedang dirujuk dan berobat di Kota Batam saat dapat tinggal di Rumah Singgah yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna secara gratis.


Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sendiri sangat berkomitmen untuk menyediakan aksesibilitas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Natuna baik yang berobat di Puskesmas atau RSUD Natuna maupun yang dirujuk menuju Kota Batam.


Rumah Singgah di Kota Batam berfungsi melayani masyarakatnya yang butuh tempat tinggal sementara selama menjalani rujukan atas penyakitnya. Rumah singgah tersebut beralamat di Perumahan Citra Upaya Bhakti Tiban Koperasi Blok K Nomor 80, Tiban, Kota Batam.


Penanggung Jawab Rumah Singgah Batam, Izwandi Suhaili,  di Rumah Singgah Batam, mengungkapkan rumah singgah yang ada di Kota Batam telah disediakan oleh Pemda Natuna sejak Tahun 2021 yang kala itu untuk meringankan beban keuangan masyarakat Natuna yang tengah dilanda wabah Covid-19 dan saat ini terus belanjut untuk masyarakat Natuna yang tengah berobat di Batam.


“Tahun 2021 hanya terdapat delapan kamar, tapi sejak awal 2024 rumah singgahnya pindah ke rumah singgah yang lebih besar yang memiliki lima belas kamar dengan sebelas kamar bisa digunakan untuk pasien dan dua pendamping, karena empat kamar lainnya digunakan untuk gudang, kamar supir, meja makan, dan pengurus,” kata Iswandi, Selasa (24/09/2024).


Lebih lanjut dirinya menerangkan fasilitas yang terdapat di Rumah Singgah tersebut dari mulai biaya listrik dan biaya air yang sudah gratis, kamar yang sudah berisi kasur dan kipas angin, kemudian terdapat empat toilet bersama, dapur bersama, mesin cuci bersama, ruang berkumpul yang telah dilengkapi dengan TV dan internet Wifi, hingga mobil ambulan yang telah disediakan untuk transportasi ke rumah sakit.


“Untuk setiap bulan rata-rata selalu terisi lima kamar hingga delapan kamar, untuk masyarakat yang berobat juga tidak ada batasan waktu tinggal. Jadi hingga dinyatakan sembuh bisa tinggal secara gratis,” tambahnya.


Dia  juga menjelaskan terkait persyaratan masyarakat yang ingin tinggal di rumah singgah tersebut hanya melampirkan surat rujukan dari rumah sakit Natuna dan fotokopi KTP untuk keperluan administrasi pengurus rumah singgah.


“Jadi rumah singgah ini sangat strategis di sekitaran rumah sakit besar yang ada di Kota Batam seperti lima belas menit menuki RSPT Otorita Batam dan RS Mbung Fatimah, kemudian dua puluh menit ke Rumah Sakit Awal Bros,” ungkapnya.


Rumah singgah ini juga boleh diperuntukan untuk mahasiswa ataupun masyarakat yang sedang transit sementara, istirahat sebelum melanjutkan ke destinasi akhir.


“Mahasiswa ataupun masyarakat yang mungkin membutuhkan rumah tinggal sementara selama semalam atau dua malam bisa tinggal di sini asalkan memang ada kamar kosong,” ujarnya


Diketahui, masyarakat yang ingin berobat ke Kota Batam dan membutuhkan rumah singgah dapat menghubungi pengurus rumah singgah Batam yaitu Hayun Nayati dengan nomor 082260448704.





Dayat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama