Perwakilan ALAM saat Buat Laporan di Polres Anambas- |
Aksi damai yang akan digelar ALAM tersebut lantaran sudah 6 kali pertemuan dengan pihak perusahaan, terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2024, belum diakomodir oleh pihak perusahaan tersebut.Hal tersebut disampaikannya oleh Ketua penanggung jawab aksi damai ALAM, Abdul Razak, kepada media ini. Rabu, (11/09/2024). Malam.
"Aksi kami akan diikuti sebanyak ribuan massa, dengan titik kumpul di lapangan bola Desa Payalaman, kemudian dilanjutkan berjalan kaki menuju gerbang pintu utama masuknya area kawasan Perusahaan, " ucapnya.
Lanjut ia, aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan atas ketidakadilan serta banyaknya ketimpangan yang dilakukan perusahaan minyak dan gas (Migas) itu dalam memberi kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Ada tiga poin penting dalam tuntutan kali, salah satunya, pembukaan kembali akses Outsider pesawat atau kami dibolehkan menumpang transportasi udara milik mereka seperti dulu. Yakni tujuan Matak - Jakarta begitu juga sebaliknya. Selain itu kaki juga meminta keterbukaan dan transparansi tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta tuntutan lainnya, "ujarnya.
Abdul Razak berharap agar pihak perusahaan dapat membuka mediasi nantinya, namun jika tuntutan tak juga dipenuhi, maka ia dan massa lainnya akan terus menggelar aksi.
"Hari ini saya bersama pengurus lainnya telah datang mengurus surat izin ke Polres Kabupaten Anambas dan kedatangan kami direspons dengan baik oleh pihak Polres," tutupnya.
Yuni S
Posting Komentar