Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Siantan, Wan Zuhendra Berpamitan Akhir Masa Jabatan


Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Siantan, Wan Zuhendra Berpamitan Akhir Masa Jabatan

Wabup Anambas, Wan Zuhendra saat Lantik 
Kwarran Kec. Siantan -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, S.A.P., melantik Majelis Pembimbing Ranting, Pengurus Kwartir Ranting dan Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Siantan dengan masa bakti 2023 sampai 2026.


Pelantikan dilaksanakan di Aula SD Negeri 001 Tarempa, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas. Jumat, (20/09/2024).


Wan Zuhendra yang juga merupakan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Anambas mengatakan bahwa, pelantikan itu  berdasarkan surat keputusan kwartir cabang gerakan pramuka Kepulauan Anambas nomor 01.02 dan 03 tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024.


"Dengan ini saya selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Anambas melantik kakak-kakak sebagai pengurus majelis pembimbing ranting lembaga pemeriksaan keuangan dan pengurus kwartir ranting gerakan pramuka Siantan," ucapnya.


Dengan adanya pelantikan tersebut, Wan Zuhendra pun memberikan ucapan selamat sembari berharap kepada para pengurus yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan amanah.


"Saya percaya kakak-kakak akan dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT memberkati kita semua," sebutnya.


Kesempatan itu juga, Wan Zuhendra berpamitan karena mengingat masa jabatannya sebagai wakil bupati akan segera berakhir. Di mana mulai pada tanggal 25 September 2024 ia akan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti proses tahapan Pilkada 2024.


"Jadi sekali lagi saya sampaikan, saya pamit sebagai wakil bupati karena masa jabatan saya akan segera berakhir," imbuhnya.


Tak lupa juga, Wan Zuhendra menyampaikan permohonan maaf apabila selama ia menjabat sebagai wakil bupati, masih ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat.


"Saya atas nama pribadi, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada hal yang kurang berkenan dan kurang menyenangkan selama saya menjabat," pungkasnya.



Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama