Bupati Kepulauan Anambas Sambut Budhi Purwanto, S.H., M.H. selalu Kajari Anambas


Bupati Kepulauan Anambas Sambut Budhi Purwanto, S.H., M.H. selalu Kajari Anambas

Bupati Abdul Haris dan Kajari, Budhi Purwanto -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Di usia 16 tahun Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, kini Anambas telah memiliki  Kejaksaan Negeri (Kejari). Kejari ini dipimpin oleh Budhi Purwanto, S.H., M.H.


Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) itu, disambut oleh Abdul Haris bersama Sekda Anambas dan jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal serta Lembaga Adat Melayu (LAM).


Dalam penyambutannya, Kajari dikalungkan kain cual khas Anambas dan disertai dengan tepung tawar yang dilaksanakan di Pelabuhan Sri Siantan, Kepulauan Anambas. Jumat (13/09/2024).


Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyebutkan bahwa dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, maka penegakan hukum dan roda pemerintahan di Anambas ini akan jadi semakin baik.


"Tentunya dalam sebuah pemerintahan itu ada yang namanya eksekutif, legislatif dan yudikatif oleh karena itu semoga kedepannya akan ada juga Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Kepulauan Anambas ini dan kita juga sudah siapkan lahan seluas dua hektar untuk mereka," Ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., mengatakan, selama perjalanannya menuju Anambas, ia melihat bahwa Kepulauan Anambas merupakan kepulauan yang sangat eksotik.


"Alhamdulillah kami sudah sampai di Anambas yang kepulauannya sangat eksotik dengan cuaca yang sangat cerah. Kami lihat selama perjalanan tadi lautnya bersih, pantainya bersih, sungguh indah," ucapnya saat ditemui oleh para awak media usai pelaksanaan penyambutan.


Selain itu katanya, penyambutan yang dilakukan tersebut merupakan hal spesial baginya selama berganti kejaksaan.


"Luar biasa penyambutannya, ini yang paling spesial bagi saya selama berganti kejaksaan," sebutnya.


Terkait dengan baru pertama kalinya Kejari Kepulauan Anambas terbentuk, Budhi juga menyampaikan bahwa akan menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan fungsinya dibidang penegakan hukum karena kejaksaan merupakan bagian dari pemerintahan.


"Tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, kami akan menjalankan fungsi dibidang penegakan hukum, karena kami ini adalah bagian dari pemerintahan, dari eksekutif yang melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.



Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama