ALAM dan Perusahaan Migas Sepakati 16 Poin Kesepakatan


ALAM dan Perusahaan Migas Sepakati 16 Poin Kesepakatan

Penandatanganan Kesepakatan antara ALAM dan 
Perusahaan Migas Anambas-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Aksi damai dari ratusan masyarakat yang  tergabung dalam Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) akhirnya diterima untuk melakukan audiensi dan mediasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam West Natuna Consorsium yang terdiri dari Medco EP Natuna Ltd, Harbour Energy dan Star Energy di area sekitaran pendopo Matak Base, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (18/09/2024).


Setelah menyampaikan tuntutannya, perwakilan ALAM diajak audiensi di Aula Wisma Belida Matak Base dengan pihak perwakilan perusahaan migas dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.


Ditemui usai audiensi, Ketua ALAM, Abdul Razak, mengaku puas dengan hasil audiensi tersebut.


“Alhamdulillah semua point sudah disepakati KKKS. Ini lah harapan kami. Saya sebagai ketua yang ditunjuk sangat puas, ini harapan yang ditunggu-tunggu, semoga KKKS dan SKK Migas bisa komitmen dalam perjanjian kita yang telah kita bubuhkan materai,” terangnya.


Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan ada 16 poin yang diakomodir oleh perusahaan Migas yang beroperasi di Kepulauan Anambas.



“Saya kira hari ini clear, saya apresiasi ALAM dan masyarakat Anambas, inilah yang terbaik, suatu hal itu tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, dengan musyawarah untuk mufakat alhamdulillah tercapai apa yang diinginkan aliansi masyarakat,” tutur Haris.


Abdul Haris juga berterima kasih kepada ALAM, pihak perusahaan, SKK MIgas, dan TNI-POLRI yang telah bertugas mengamankan jalannya aksi


Di tempat yang sama, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, mengapresiasi adanya pertemuan mediasi yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas dan Forkopimda, bersama Aliansi Anambas Menggugat (ALAM)


Menurut Yanin audiensi itu adalah sebuah proses komunikasi yang sangat baik.


“Kami selaku pengawas dan pengendali SKK Migas, yang mengawasi operator KKKS di sini mendengar langsung aspirasi warga berdiskusi, di mana kami simak dan memahami bersama tujuan besar dari kegiatan ini adalah memastikan kelancaran operasi migas, agar tetap aman, lancar, produksi tercapai, serta lifting tercapai dan bisa terpenuhi, dan masyarakt disekitar nya aman dan turut merasakan kesejahteraan melalui kegiatan industry hulu migas ini,” tutur Yanin.


Yanin berharap, terbentuknya capaian kesepakatan antara ALAM dan operator KKKS di Anambas menjadi langkah awal yang lebih baik lagi.


“Kami menyimak di sana melahirkan forum komunikasi, kita tahu demo ini biasanya terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kami dengarkan langsung masyarakat dan perusahaan berkomitmen melanjutkan komunikasi dalam sebuah forum, harapan kami kita kawal bersama semoga harapan masyarakat bisa terwujud,” harapnya.


Adapun 16 point tuntutan Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) yakni,


Pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan seperti sediakala di Matak Base sebelum penutupan kondisi Pandemi Covid-19.

2. Pembukaan kembali akses Outsider Seat (OS) pesawat atau menumpang transportasi udara seperti sediakala sebelum terjadi penutupan pada kondisi Pandemi Covid-19.

3. Pembukaan akses pesawat komersil seperti sediakala di mata base sebelum terjadi penutupan pada kondisi Covid-19.

4. Keterbukaan dan transparansi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan).

5. Pembentukan Forum TJSLP dan Forum Pelaksana TJSLP.

6. Mengutamakan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan.

7. Perbaikan sistem rekrutmen tenaga kerja yang sebelumnya carut marut dan terkesan diskriminatif serta permasalahan ketenagakerjaan yang sembraut harus diangkat dan diproses secara hukum perusahaan juga oknum yang terlibat di proses hukum.

8. Memberikan ruang kemudahan bagi pengusaha lokal atau usaha kecil masyarakat dalam menjalin mitra kerja kebutuhan perusahaan baik dalam bentuk vendor atau sebagainya untuk menunjang aktivitas perusahaan.

9. Rotasi Humas CSR internal perusahaan Medco dan Harbor di Matak Base.

10. Evaluasi kinerja WNC atau Base Super Tenden saat ini di Matak Base.

11. Persentase dana CSR bagi masyarakat Anambas secara proporsional.

12. Jadikan masyarakat lokal sebagai sahabat atau saudara sebangsa yang tidak harus dikucilkan atau diasingkan dengan menutup akses yang ada.

13. Meninjau kembali keberadaan gudang bahan peledak dan radioaktif di Matak Base.

14. Melibatkan masyarakat terkait analisis dampak lingkungan AMDAL dalam eksplorasi Migas di wilayah kerja Anambas.


15. Pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan oleh perusahaan K3S.

16. Optimalisasi partisipatif interest 10% untuk pembangunan daerah Anambas.


Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama