Muhammad Muhklis Sampaikan Sambutan- |
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Banjar, Sekretaris Daerah (Setda) Kota Banjar, Pengadilan Negeri Banjar, Lapas Banjar, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Parpol peserta Pemilu, bakal calon perseorangan dan Kemenag Kota Banjar.
Ketua KPU Kota Banjar menyebutkan, rapat pleno terbuka Rekapitulasi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024, tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024, maka KPU Kota Banjar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tingkat Kota Banjar," ucap," Muhammad Muhklis.
Sementara, Mochamad Wahab Hasbullah, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Banjar menyebut, untuk rapat pleno rekapitulasi DPHP dan DPS perjalanannya dimulai dari tahapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian dimutakhirkan lewat pelaksanaan coklit yang dilaksanakan selama satu bulan.
"Jadi untuk DPS dari hasil Pemuktahiran regular sebanyak 154.423 pemilih. Sementara untuk di lokasi khusus (loksus) sebanyak 297 pemilih yang terdiri dari warga Banjar dan warga Jawa Barat. Total pemilih regular dan pemilih loksus 154.720 pemilih,'' ucap Mochamad Wahab.
Wahab menambahkan, terkait data hasil pemutakhiran, jumlah TPS yang ada di Kota Banjar ada 284 TPS dan ditambah 1 TPS khusus yang berada di Lapas Banjar.
Total ada 285 TPS untuk Pilkada serentak 2024," jelas Wahab. (ASEP)
Posting Komentar