Tidak Dilibatkan! Sejumlah Kasun dan BPD Protes Kebijakan Pj Kades Gulbung Terkait Regulasi Prona


Tidak Dilibatkan! Sejumlah Kasun dan BPD Protes Kebijakan Pj Kades Gulbung Terkait Regulasi Prona



SAMPANG I KEJORANEWS.COM - Sejumlah Kepala Dusun (Kadus) di Desa Gulbung, Kabupaten Sampang, melayangkan protes terhadap kebijakan Pejabat (Pj) Kepala Desa karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pendaftaran Program Nasional Agraria (Prona) atau bisa disebut pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), Senin 19/8/24.

Para Kadus menilai kebijakan ini mengabaikan peran mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat di desa mereka.

Pasalnya Pj Kades memperdayakan orang lain diluar perangkat maupun apel tanpa ada rembuk terlebih dahulu.

Protes tersebut dilakukan dengan mendatangi balai desa untuk bertemu langsung dengan Pj Kades. Mereka menyampaikan keluhan serta tuntutan agar dilibatkan dalam proses Prona, yang dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai perangkat desa. 

"Sebagai perangkat desa, kami seharusnya dilibatkan dalam setiap proses yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini bukan hanya soal tugas, tetapi juga tentang transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik," ungkap salah satu Kadus yang ikut serta dalam aksi protes tersebut.

Sementara Pj Kades diwakili Ustadz Rois, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Gulbung, memberikan penjelasan terkait ketidaklibatan para Kadus. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat proses pendaftaran Prona. "Pj Kades berusaha menjalankan program ini seefisien mungkin. Namun, nanti akan kami sampaikan kembali proses ini dan mempertimbangkan masukan dari para Kadus untuk kepentingan bersama, namun ini masih baru pendaftaran saja," jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD Gulbung Mofahhom, yang ikut dalam rembuk tersebut pihaknya mengaku dapat laporan dari kepala dusun dan masyarakat setempat.

'Dimana proses pendaftaran program PTSL yang digelar tersebut masih terlalu dini dan tiba-tiba buka pendaftaran tanpa adanya sosialisasi prihal proses kedepannya. Program tanah inikan pro-kontra jadi harusnya kita di desa adakan rapat internal terlebih dahulu, baru sosialisasi, kalau dirasa perlu rekkrut tenaga pembantu dari masing-masing dusun boleh asal ada kesepakatan bersama," ujar Fahom 

Protes ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan desa yang dianggap tidak transparan dan mengesampingkan peran penting perangkat desa dalam proses yang krusial bagi masyarakat setempat. Para Kadus berharap, ke depan, mereka bisa lebih dilibatkan dalam setiap keputusan penting di desa.

Dalam kesempatan ini Pj Kades tidak ada, dan diwakilkan kepada Sekdes, pihaknya akan mengatur ulang secara resmi untuk menyampaikan aspirasi apel dan masyarakat kepada Pj Kades secara langsung. Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama