Sidang Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna


Sidang Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna

Sekda Natuna Boy Wijarnako (tengah)-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menggelar sidang Tim GTRA, sidang kali ini, merupakan sidang akhir di tahun 2024 yang diselenggarakan di  kantor bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (13/8/2024).


GTRA merupakan forum koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah yanglq bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk redistribusi tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sidang akhir dipimpin oleh sekretaris daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Kejaksaan Kabupaten Natuna serta beberapa kepala desa terkait hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.


“Dengan dilaksanakannya sidang akhir ini, semoga tujuan kita untuk membantu masyrakat kita mendapatkan sertifikat tanah melalui program redis berjalan dengan baik dengan segala progres yang telah dilakukan,” ujar Boy.


Adapun beberapa desa yang menjadi bahan evaluasi serta lokasi dan target kegiatan redistribusi tanah tahun 2024 kategori VI yaitu, Air Payang, Tanjung Pala, Kadur, Tanjung Balau dan Terayak.


Untuk desa/kelurahan kategori II yaitu, Sedanau Timur, Semedang, Cemaga Selatan, Cemaga Utara, Cemaga, Kelarik Utara, Limau Manis, dan Ranai Darat.


Dari hasil sidang akhir, total 900 Bidang Redistribusi Tanah yang telah berhasil dilaksanakan dari awal tahun 2024 hingga pertengahan tahun ini.


Dirangkum dari sidang akhir Tim GTRA ini, tidak ada kendala yang berarti terjadi, baik seperti sengketa ataupun permasalahan hukum perdata, semua proses pengeluaran sertifikat tanah juga diawasi dan didampingi oleh Kejaksaan Kabupaten Natuna.


Hanya saja, kepala desa terkait dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pancang atau batas tanah, begitupun masyarakat, disarankan untuk masyarakat menggunakan pipa paralon yang dicor ke tanah untuk memberi tanda wilayah tanah yang dimiliki.





Dayat 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama