Pemkab Natuna bersama BSSN- |
Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Arif Fachru Rozi dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Bupati Natuna, Rabu (14/8/2024) itu mengatakan, berdasarkan hasil investigasi BSSN menemukan 14 aplikasi/situs milik Pemkab Natuna tersusupi judi online (judol).
“Penyusupan situs judol sebenarnya untuk mempublikasikan bisnis mereka dengan cara beriklan,” papar Arif.
Iklan itu, akan membuat warga secara sadar dan tidak sadar mencoba membuka iklan tersebut.
“Setelah dibuka didowload, pertama dikasih menang oleh situs judol, ketika orang tersebut memasang besar akan diberi kekalahan sehingga membuat orang tersebut mencoba lagi,” jelas Arif.
Publikasi iklan itu dipergunakan peretas judol di situs pemerintah, karena tingkat untuk di takedown paling kecil dan jumlah pengunjungnya juga tinggi.
“Penyusupan situs pemerintah ini juga tidak ada hubungannya dengan pegawai yang mengakses situs pemerintah,” jelas Arif.
Berikut 14 situs Pemkab Natuna yang tersusupi judol :
1. http://sipora.natunakab.go.id/
2. http://kecbungbarat.natunakab.go.id/
3. http://kesbangpol.natunakab.go.id/
4. http://kabupatensehat.natunakab.go.id/
5. http://sulam.natunakab.go.id/
6. http://esakip.natunakab.go.id/
7. http://kecbungtim.natunakab.go.id/
8. http://olahraga.diskominfo.natunakab.go.id/
9. http://ekajab.natunakab.go.id/
10. http://e-planning.natunakab.go.id/
11. http://desaceruk.natunakab.go.id/
12. http://disdamkar.natunakab.go.id/
13. http://dishub.natunakab.go.id/
14. http://bkpsdm.natunakab.go.id/.
(Dayat)
Posting Komentar