Pemkab Natuna Bersama Bakamla RI Jemput Nelayan Natuna dari Malaysia


Pemkab Natuna Bersama Bakamla RI Jemput Nelayan Natuna dari Malaysia

Para nelayan dan pihak Pemda Natuna serta Bakamla-
KUCHING I KEJORANEWS.COM : Setelah dinyatakan bebas pada tingkat mahkamah di Malaysia pada 18 Juli 2024 lalu karena dianggap melanggar batas wilayah saat melaut, akhirnya delapan nelayan asal Natuna kembali ke tanah air yang dijemput langsung oleh pihak pemerintah Kabupaten Natuna bersama Bakamla RI, Sabtu (10/8/2024).


Setelah diantar langsung oleh pihak otoritas Malaysia di wilayah perbatasan laut Tanjung Datu. Para nelayan yang berasal dari kecamatan Subi dan Pulau Tiga ini langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kapal Negara (KN) Tanjung Datu.


Upaya serius pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini berawal informasi ditangkapnya 8 nelayan asal Natuna sejak April lalu kemudian usai dinyatakan bebas oleh pengadilan negeri jiran pada bulan Juli. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda langsung menjumpai nelayan tersebut di KJRI Kuching, Malaysia.


Dalam proses penjemputan langsung ini, moda transportasi berupa tiga pompong (kapal kayu) nelayan tersebut juga dikembalikan dan dibawa kembali ke Natuna yang kemudian dari daerah perbatasan dilanjutkan ditarik dengan KN Tanjung Datuk.


Dua kapal nelayan ini nantinya akan diantar ke Kecamatan Subi dan satu kapal ke Kecamatan Pulau tiga sesuai daerah asal nelayan tersebut.


" Hal ini  merupakan bentuk bentuk upaya yang dilakukan pimpinan kita dalam hal ini Bupati dalam membantu nelayan kita yang sempat tahan," ujar Kepala Dinas perikanan Hadi Suyanto,  Senin (12/2)8/2024) mewakili  pemerintah Kabupaten Natuna.




(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama