Syukurniaman Zega, S.E- |
Menurut Syukurniaman Zega, ia melaporkan perusahaan tersebut karena penggalian yang dilakukan di pinggiran batang sungai Bogali, membuat sungai semakin melebar dan terjadi longsor di sekitar tepi sungai dan jalan raya desa mengalami kerusakan, serta pencemaran udara.
Tidak hanya itu, katanya proses pengolahan material yang menggunakan mesin pemecah batu ( Crusher) menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
" Bayangkan saja suara bising selalu terdengar apalagi malam hari hingga subuh. Kami dari pihak masyarakat tidak mengintervensi tentang masalah apakah PT BMIS telah mengantongi izin atau tidaknya, itu urusan pihak pemerintah. " Jelasnya.
Ia berharap laporannya ke Polres Nias dapat menjadi atensi dan pihak Polres turun langsung memantau di lokasi.
Atas laporan warga masyarakat ini, media ini sedang menunggu tanggapan dari pihak perusahaan untuk konfirmasi kebenarannya.
( KZ)
Posting Komentar