Kantor KPU Gunungsitoli, Nias- |
Pelarangan tugas jurnalis terjadi saat wartawan dari media massa, media online, dan sebagian jurnalis TV berniat mengambil dokumentasi foto pendaftaran Paslon Sowa'a Laoli-Martinus Lase dan Karya Bate'e -Yunius Larosa di Gedung KPU Gunungsitoli.
Pada peristiwa itu terjadi adu mulut antara wartawan dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam . Kedua belah pihak saling dorong mendorong, bersitegang dan bahkan nyaris adu jotos.
Beberapa wartawan menyampaikan protes kepada komisioner KPU Gunungsitoli agar mereka dibolehkan mengambil dokumentasi foto pendaftaran Paslon namun tidak digubris.
"Insiden itu akibat kebijakan Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, yang tidak masuk akal. Kebijakan KPU itu bertentangan dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik," kata salah seorang wartawan Noris S.
Dalam penjelasan singkatnya, Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa beralasan, hanya wartawan yang sudah diberikan bed nama (id card) media oleh KPU yang berhak masuk ke dalam ruang pendaftaran Paslon.
Namun, menurut sejumlah wartawan di lapangan beberapa wartawan yang memperoleh id card media KPU Gunungsitoli ternyata juga dilarang masuk.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias pun mengecam tindakan komisioner KPU Kota Gunungsitoli yang menghalangi dan melarang tugas wartawan.
Ketua SMSI Suarman Telaumbanua berpendapat, rangkaian pendaftaran Paslon tidak perlu ditutup- tutupi sebab masyarakat berhak mengetahui proses hajatan Pilkada Gunungsitoli.
"Saya mendengar informasi dua orang wartawan diperbolehkan masuk sedangkan yang lain dihalangi. Ini dapat memicu masalah serius," kesalnya.
Ia mengatakan, sekalipun Ketua KPU Gunungsitoli sudah menyampaikan penjelasan singkat mengenai insiden pelarangan wartawan namun menurut Suarman, tidak cukup sampai di situ. Sebab saat itu Cardinal Pranatal Mendrofa langsung meninggalkan media center lokasi Konferensi pers sehingga ada kesan Ketua KPU itu arogan.
"Kami mengecam aksi pelarangan dan menghalangi tugas wartawan. Terkait insiden ini saya mendesak Ketua Cardinal Pranatal Mendrofa menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan masyarakat," tegasnya.
Ia pun meminta agar Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot dari jabatannya.
Suarman menambahkan, bila KPU Gunungsitoli tidak merespon maka SMSI akan mempermasalahkannya terkait menghalangi tugas wartawan.
(Tim)
Posting Komentar