Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot


Menghalangi Tugas Wartawan, SMSI Kepulauan Nias Minta Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot

Kantor KPU Gunungsitoli, Nias-
GUNUNGSITOLI I KEJORANEWS.COM :  Puluhan jurnalis dari berbagai media massa memprotes kebijakan  KPU Kota Gunungsitoli yang melarang  wartawan  meliput  kegiatan  pendaftaran pasangan  bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Gunungsitoli   di gedung KPU Gunungsitoli, Rabu (28/8/2024).


Pelarangan tugas jurnalis terjadi saat wartawan dari media massa, media online, dan sebagian jurnalis TV berniat mengambil  dokumentasi foto pendaftaran Paslon  Sowa'a Laoli-Martinus  Lase dan Karya Bate'e -Yunius Larosa di Gedung KPU Gunungsitoli.


Pada peristiwa itu terjadi adu mulut  antara wartawan dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam . Kedua belah pihak saling dorong mendorong, bersitegang dan bahkan nyaris adu jotos.


Beberapa wartawan menyampaikan  protes kepada komisioner KPU Gunungsitoli agar mereka dibolehkan mengambil dokumentasi foto pendaftaran Paslon namun tidak digubris. 


"Insiden itu akibat kebijakan Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, yang  tidak masuk akal. Kebijakan KPU itu bertentangan dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik," kata salah seorang wartawan Noris S.


Dalam penjelasan singkatnya, Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa beralasan, hanya wartawan yang sudah diberikan bed nama (id card) media oleh KPU yang berhak masuk ke dalam ruang pendaftaran Paslon.


Namun, menurut sejumlah wartawan di lapangan beberapa wartawan yang memperoleh id card media KPU Gunungsitoli ternyata juga dilarang masuk.


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias pun  mengecam tindakan komisioner KPU Kota Gunungsitoli  yang menghalangi dan melarang tugas wartawan. 


Ketua SMSI Suarman Telaumbanua berpendapat, rangkaian pendaftaran Paslon tidak perlu ditutup- tutupi sebab masyarakat berhak mengetahui proses hajatan Pilkada Gunungsitoli.


"Saya mendengar informasi dua orang wartawan diperbolehkan masuk sedangkan yang lain dihalangi. Ini dapat memicu masalah serius," kesalnya.


Ia mengatakan, sekalipun Ketua KPU Gunungsitoli sudah menyampaikan  penjelasan singkat mengenai insiden pelarangan wartawan  namun menurut Suarman,  tidak cukup sampai di situ. Sebab saat itu   Cardinal Pranatal Mendrofa langsung meninggalkan  media center lokasi Konferensi pers sehingga ada kesan Ketua KPU itu arogan. 


"Kami mengecam aksi  pelarangan dan menghalangi tugas wartawan. Terkait insiden ini saya mendesak   Ketua Cardinal Pranatal Mendrofa menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan masyarakat," tegasnya.


Ia pun meminta agar Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot dari jabatannya.


Suarman menambahkan, bila KPU Gunungsitoli tidak merespon maka SMSI akan mempermasalahkannya terkait menghalangi tugas wartawan.


 (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama