Ketua KPU Banjar, M. Muhklis- |
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis mengatakan bahwa kegiatan rapat itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dikatakannya, rapat koordinasi dan sinkronisasi terkait dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah yang akan disesuaikan dengan Visi-Misi bakal pasangan calon nantinya.
"Tujuan rapat koordinasi dan sinkronisasi ini adalah untuk penyusunan RPJP daerah yang akan disesuaikan dengan visi-misi bakal pasangan calon," ucapnya.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi visi-misi bakal pasangan calon diikuti oleh Seluruh Komisioner KPU Kota Banjar, Bawaslu Kota Banjar, Wakapolres Banjar, Danramil Banjar, Ketua Partai dan LO Partai, serta Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, sebagai narasumber dari kegiatan tersebut. (ASEP)
Posting Komentar