Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Natuna Gelar Rakor Persiapan


Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Natuna Gelar Rakor Persiapan

Rapat Koordinasi -
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024, di Hotel Natuna, Jum’at (16/8/2024).


Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi.


Kusnaedi ketika membuka kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Natuna yang didalamnya ada tahap pemeriksaan kesehatan bakal calon.


“Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon baik persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan,” ujar Kusnaidi.


Dia menambahkan, pendaftaran pasangan calon Bupati Natuna melalui partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 atau tinggal 12 hari lagi.


“Saya berharap para paslon bersama timnya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sehingga pada tanggal 27 Agustus nanti para pengusung sudah dapat mendaftarkan para calonnya,” imbuhnya.


Meski waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, Kusnaedi berharap para Paslon sudah mendaftar di tanggal 27 atau 28 Agustus sehingga pada tanggal 29 itu sudah bisa fokus pada pemeriksaan kesehatan para calon.


“Namun ini hanya himbauan saja, karena kami dari KPU selalu siap melayani pendaftaran sampai jam 23.59 tanggal 29 nanti. Hal ini karena setiap paslon pasti sudah punya hari baik bagi mereka untuk datang mendaftarkan para calonnya,” katanya.


Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan para calon, Kusnaedi menyampaikan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024.


“Mohon dukungan dari semua stakeholder terkait agar kegiatan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna bisa berjalan dengan lancar,” tandas Kusnaidi.


Rapat Koordinasi bertujuan untuk memberikan informasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang tata cara pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024. 


Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.


Dalam acara tersebut KPU menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, para komisioner KPU, Kejaksaan Negeri Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Polres Natuna, Kodim 0318/ Natuna dan Para Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Natuna guna membahas persiapan selama pendaftaran pada 27-29 Agustus.



(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama