DPD APERSI Jatim Nyatakan Keberatannya Atas Kenaikan NJOP, Salah satunya Wilayah Malang Kota dan Kabupaten


DPD APERSI Jatim Nyatakan Keberatannya Atas Kenaikan NJOP, Salah satunya Wilayah Malang Kota dan Kabupaten



DPD APERSI Jatim Nyatakan Keberatannya Atas  Kenaikan NJOP, Salah satunya Wilayah Malang Kota dan Kabupaten, gambar salah satu contoh rumah Turen Indah Properti 

MALANG | KEJORANEWS.COM: H. Makhrus Sholeh, Ketua DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) Jawa Timur, mengungkapkan keberatannya terhadap kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten dan Kota Malang.

 Pernyataan ini disampaikan usai acara peletakan batu pertama pembangunan musholla di Perumahan Graha Malang Indah pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

H. Makhrus Sholeh menegaskan bahwa kenaikan NJOP yang diterapkan saat ini telah melebihi harga jual beli properti yang berlaku di pasar. 

“NJOP di Kabupaten dan Kota Malang naik di atas harga jual beli,” ujar H. Makhrus. 

Dia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah (pemda) tidak memberlakukan kebijakan tersebut secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik di masing-masing wilayah.

 “Harapannya dalam penetapan NJOP, pemda Kabupaten dan Kota meminta masukan dari stakeholder lain, termasuk asosiasi pengembang dan notaris. Mereka harus benar-benar melakukan survei harga pasar yang akurat,” kata H. Makhrus.

Lebih lanjut, H. Makhrus menekankan perlunya kebijakan penyesuaian.

 “Untuk implementasinya, jangan langsung diterapkan 100%. Sebaiknya ada periode penyesuaian, misalnya selama 6 bulan atau 1 tahun, sehingga jika ada perbedaan yang signifikan, bisa dicek kebenarannya,” tambahnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan dialog yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan para pelaku industri properti guna menciptakan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama