Bendungan Leuwikeris- |
Menurut Kepala BBWS Citanduy, Elroy Koyari, bendungan Leuwikeris sudah rampung 100 persen dan akan beroperasi setelah waduk terisi air. Nantinya masyarakat di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran hingga Cilacap, Jawa Tengah mendapat sejumlah manfaat, yakni pasokan air baku untuk rumah tangga, pasokan irigasi, listrik dengan daya 20 megawatt, potensi wisata hingga pengendalian banjir.
“Mulai hari ini proses impounding sedang dilakukan dan dihitung akan menelan waktu selama 2 bulan,” ucap Elroy Koyari kepada awak media, usai meresmikan proses impounding di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Lebih jauh Elroy mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak dari impounding. BBWS Citanduy sudah mempersiapkan berbagai skenario untuk menangani kebutuhan pasokan air seperti irigasi dan air baku.
“Masyarakat jangan khawatir dan tetap tenang, proses impounding ini sudah diperhitungkan jauh-jauh hari dan berbagai skenario sudah kita siapkan,” tambah Elroy.
Hal senada dikatakan pula oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) pembangunan bendungan Leuwikeris, Budi Prasetyo.
“Bendungan Leuwikeris ini akan dirasakan banyak manfaatnya untuk masyarakat di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, semoga semua pihak bisa saling menjaga keberadaan bendungan Leuwikeris ini,” ucap Budi Prasetyo.
PSN Bendungan Leuwikeris memiliki tampungan efektif sebanyak 45,35 juta m3 untuk pasokan air irigasi seluas 11.216 hektar. Selain irigasi, bendungan Leuwikeris juga mensuplai sebanyak 845 liter per detik untuk air baku rumah tangga di wilayah Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis hingga Kabupaten CIlacap, Jawa Tengah.
Bendungan Leuwikeris dimulai pada akhir tahun 2016 silam dengan menelan biaya Rp 3,5 triliun. Setelah menelan waktu 8 tahun, bendungan yang teraliri sungai CItanduy ini telah rampung 100 persen. Selama kurun waktu 8 tahun, perjalanan Pembangunan bendungan Leuwikeris sudah melewati 5 kepemimpinan BBWS Citanduy.
Turut hadir seluruh pejabat di lingkungan BBWS Citanduy saat proses peresmian impounding. (ASEP)
Posting Komentar