Massa saat berdemo - |
Organisasi yang tergabung dalam Aliansi ini, antara lain DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, DPC Grib Kota Gunungsitoli, LSM Gempur, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBNN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM Somasi, LSM PKN, dan Projo Nias.
Sebelum aksinya, massa melakukan konvoi dari lapangan merdeka, jalan sirao, jalan kelapa, jalan Diponegoro, lapangan pelita, jalan Pancasila, jalan Sudirman, jalan Gomo dan berakhir di depan kantor PLN UP3 Nias.
Konvoi terdiri dari mobil komando, mobil khusus alat musik tradisional Nias, dan ratusan sepeda motor. Sepanjang konvoi, masa aksi terus meneriakkan penolakan terhadap relokasi PLTG.
Sesampainya di depan kantor PLN UP3 Nias, rombongan massa aksi dihadang oleh personel Polres Nias untuk tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PLN. Namun, setelah dilakukan negosiasi, rombongan masa aksi baru diperkenankan untuk melakukan aksi di depan kantor PLN.
Dalam aksinya pimpinan aliansi, Darwis Zendrato, menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan keras pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di kepulauan Nias.
Dia juga mengharapkan agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak PLN tersebut.
Ketua LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu menambahkan, bahwa relokasi PLTG dari Nias ke Sulawesi tidak tertuang dalam RUPTL 2021-2030.
"Apakah ini bagian dari rencana Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo?" tanya Sabarman.
Sabarman Zalukhu juga meminta agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, karena membuat kebijakan sepihak tentang rencana relokasi PLTG.
Menanggapi aksi massa Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, menyampaikan bahwa tidak ada rencana relokasi PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (persero) tahun 2021-2030.
Menurut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.
"Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG," jelasnya sambil disambut teriakan Merdeka oleh ratusan demostran.
Aksi unjuk rasa aliansi ini terlihat unik, dimana peserta aksi mengawali dengan pemukulan seperangkat alat musik tradisional Nias, dan diakhiri dengan main bersama yang turut diikuti oleh pihak PLN, dan personel pengamanan dari Polres Nias.
(BZ)
Posting Komentar