Wabup Natuna Rodhial Huda dan para nelayan - |
Pemerintah Kabupaten Natuna diwakili oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, menjemput langsung para nelayan Natuna itu di Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Kamis (18/7/2024).
Para nelayan Natuna itu bebas karena dakwaannya tidak dilanjutkan oleh pihak otoritas Malaysia itu sebab tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.
Pemerintah Kabupaten Natuna sebelumnya, terus berkoordinasi dengan otoritas yang memiliki wewenang dalam membebaskan nasib nelayan Natuna yang ditahan sejak April 2024 lalu.
Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan berdasarkan keputusan Hakim bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching dan akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat ditangkap oleh APMM Sarawak.
(Dayat)
Posting Komentar