Suruh Istri Belanja ke Pasar, Suami Gantung Diri


Suruh Istri Belanja ke Pasar, Suami Gantung Diri

Evakuasi korban gantung diri -
NIAS UTARA I KEJORANEWS.COM : BL (63 tahun ) warga Desa Hilibanua, dusun I, Kecamatan  Namo Halu Esiwa, Sabtu (20/07)  pukul 22.00 Wib, ditemukan meninggal gantung diri di rumahnya.


Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, menyampaikan bahwa Kapolsek Lotu Ipda Fanema Lase menerima laporan dari warga tentang kejadian tersebut. Setelah itu, Personel Polsek Lotu dipimpin Aipda Marieli Harefa, bersama Bripka Aprianus Harefa, Briptu Sonya Steven Sitompul, dan Bripda Oraini Nazara secara bersama sama langsung Menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).


" Sebelumnya personel Polsek telah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Namohalu Esiwa. Di TKP ditemukan korban telah meninggal  dunia, dengan keadaan leher terikat seutas tali nilon warna hijau yang bersambung dengan seutas kain warna hijau muda pengikat ke tiang plafon rumah dan kondisi korban telah diam dan kaku. " Ujar Iptu Osiduhugo Daeli.


Lanjutnya, setelah menurunkan jasad korban, pihak Polsek Lotu melakukan olah TKP dan pihak Puskesmas melakukan visum Luar.


Terkait kronologis kejadian, lanjut Kasi Humas,  maka Polsek  mempertanyakan kepada istri si korban tentang kejadian itu.


" Istri si korban Saridina Zega (63 tahun) menceritakan bahwa pada Hari Sabtu (20/07/2024) Korban menyuruh dirinya untuk membeli obatnya dan sekalian belanja  kebutuhan  di pasar Simpang 4 Kecamatan Namohalu  Esiwa. dan Ketika  pulang kerumah  Saridina Zega, melihat  pintu dan Jendela dalam keadaan terkunci,  dan selah diketuk beberapa kali tidak ada Sahutan,  kemudian istri korban memanggil para tetangga dan bersama-sama  mencongkel jendela,  setelah jendela terbuka  istri korban  melihat korban telah meninggal gantung diri." Kasi Humas.


Istri korban juga menerangkan bahwa suaminya sudah lama mengidap penyakit  batu ginjal dan korban sering mengeluh.  Korban dan istrinya, hanya tinggal berdua  di rumah mereka  karena anak-anaknya merantau di luar Pulau  Nias.


 Berdasarkan hasil Pemeriksaan Luar oleh Puskesmas Namohalu Esiwa  tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan  Autopsi terhadap jenazah korban dan menerima bahwa kematian korban sebagai bagian dari rencana Tuhan terhadap keluarga. Untuk  menguatkan Pernyataan tersebut, keluarga  membuat surat pernyataan tertulis dan bermaterai. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


 ( KZ )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama