Pertemuan virtual - |
Wacana itu dimatangkan dalam pertemuan secara virtual antara kedua belah pihak dalam membahas draft MoU antara Bupati Natuna dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN KEMENDIKBUDRISTEK RI) ini, Senin (1/7/2024).
Diketahui pengaliran atau pemberian akses data pendidikan merupakan sebagai langkah Kemendikbudristek kepada setiap daerah, untuk mengelola master data pendidikan mulai dari dapodik, data peserta didik serta data anak yang putus dan tidak sekolah.
Dari Pusdatin Kemendikbudristek menjelaskan sebelumnya dalam kerjasama ini nantinya pemerintah daerah sudah harus menyiapkan infrastruktur server dan juga SDM yang bisa mengelola data base.
Tujuan besar yang ingin dicapai dari kerjasama ini baik dari pihak pemerintah Kabupaten Natuna, maupun Kementerian Pendidikan adalah, dapat melakukan sinergi program kegiatan pengelolaan, dan pemanfaatan data pokok pendidikan (Dapodik).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri diantaranya bagian Pusdatin Kemendikbudristek, Bagian kerjasama Kemendikbudristek, bagian kerjasama dan hukum Pemkab Natuna serta Diskominfo Natuna sebagai wali data ditingkat daerah.
(Dayat)
Posting Komentar