Penyerahan Penghargaan Kepala Cabjari NIKY JUNISMERO kepada Ketua Ranting HNSI Kecamatan Palmatak Yupin- |
Perhelatan upacara bersama nelayan tempatan tersebut dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Senin, (22/07/2024).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, Niky Junismero, S.H.,M.H. mengatakan, pada tanggal 22 Juli menjadi hari yang sakral bagi insan adhyaksa di Indonesia.
" Hari ini diperingati sebagai hari atas pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui sejarah yang cukup panjang, kejaksaan bertransformasi menjadi institusi paling berpengaruh terutama dalam penegakan hukum yang humanis. Dengan mengusung tema, “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum yang modern dan berkeadilan, " ucapnya.
Lanjut ia, sesuatu yang berbeda tampak pada upacara peringatan HBA ke-64. Upacara yang biasanya dilakukan di kantor Cabjari Natuna di Tarempa namun, kali ini dilaksanakan di Desa Putik, yang diikuti oleh para nelayan tempatan.
" Hal ini bukan tanpa alasan, seperti yang diketahui bersama bahwa merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa profesi nelayan menjadi pekerjaan mayoritas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan jumlah 3.781 orang. " Bebernya.
Sesuai dengan mottonya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, Kacabjari Tarempa menyadari bahwa kelompok nelayan menjadi subjek yang rentan terhadap minimnya perlindungan hukum. Karakteristik nelayan terutama di kawasan perbatasan perlu mendapatkan atensi lebih. Gangguan dan ancaman dari pihak-pihak luar, pencegahan terhadap tindakan merusak lingkungan serta perlindungan terhadap hak-hak nelayan dalam meningkatkan kualitas hidupnya menjadi konsentrasi Kacabjari Tarempa.
Selesai melaksanakan upacara, Kacabjari juga memberikan pelayanan hukum serta pengecekan kesehatan kepada para nelayan.
Kacabjari Tarempa berharap momentum ini menjadi fondasi inovasi pelayanan publik “Jaksa Menyapa Nelayan” sebagai dukungan menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu tentunya selaras dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan penegakan hukum berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Yuni S
Posting Komentar