Hewan Diadu Dombaq Ilustrasi: Muid/Watyutink.com- |
Tindakan adu domba adalah suatu perbuatan terancam. Sebab di antaranya dapat menyebabkan kedua aduan atau yang diadu tersebut mengalami kesakitan dan terluka, adu domba juga menunjukkan sikap yang jauh dari cinta kedamaian dan menciderai perasaan terutama mereka yang melakukan perbuatan atau usaha adu domba.
Kemudian jika berganti peran, para pelaku adu tentu akan merasakan akibat buruk dari tindakan buruk tersebut dan sesungguhnya juga tidak mau dalam posisi itu; diadu oleh manusia dengan manusia lain. Selain itu, hal ini merupakan khas hak milik Tuhan, yang artinya tidak boleh dilakukan orang atau makhlukNya.
Maka ancaman berat bagi pelaku adu-mengadu antar makhluk Tuhan, baik antar manusia termasuk hewan.
Melalui sebuah Hadits Shahih Rasulullah menyampaikan hal tersebut, "lan yadkhulul jannata nammaamun" yang artinya "tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba."
Jika ancaman bagi pelaku adu domba adalah tidak akan masuk surga, artinya melalui hadits Nabi di atas tempat kembalinya tidak diragukan lagi adalah neraka sebagai sebagai buruk-buruk tempat kembali dengan berbagai siksa dan berbagai kondisi tidak enak lain.
Sebab tindakan adu domba adalah buruk dan tidak terpuji, maka membiarkan atau mendiamkannya juga adalah suatu kesalahan. Semisal terjadi suatu tindakan adu contohnya ayam di hadapan mata dan memungkinkan untuk melakukan "Nahi Munkar" maka sepatutnya dilarang, akan lebih mulia lagi diingatkan dan diberi pemahaman tentang akibat buruk dan konsekuensi berat yang akan diterima para pelakunya terlebih di akhirat kelak.
Maka para pelaku "Nahi Munkar" atau mencegah dari kemungkaran sekaligus menerapkan perintah Allah bagi setiap umat Islam serta yang dicegah dari perbuatan tersebut dapat menyadari keutamaan umat Islam sebagai Umat terbaik ("Khoiron ummah!")
Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)
Posting Komentar