Pemda Natuna Gelar Rapat Sosialisasi Evaluasi dan Penilaian Mandiri SPBE Tahun 2024


Pemda Natuna Gelar Rapat Sosialisasi Evaluasi dan Penilaian Mandiri SPBE Tahun 2024

Asisten 1 Setda Natuna, Tasrif
NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar rapat Sosialisasi Evaluasi dan Penilaian Mandiri SPBE Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Kamis (13/06/2024) pagi.


Rapat Sosialisasi Evaluasi dan Penilaian Mandiri SPBE Tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Penerapan SPBE dalam instansi pemerintahan ini harus dievaluasi setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Natuna.


Dalam sambutannya saat membuka kegiatan,  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir menyampaikan bahwa, sinergitas dan kolaborasi merupakan kunci utama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE di Kabupaten Natuna.


“Kabupaten Natuna telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang haik tentunya kunci utamanya adalah sinergitas dan kolaborasi yang haik antar OPD untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE,”  ujarnya.


Lebih lanjut Khaidir juga mengajak OPD untuk bekerja sama dengan semangat kolaboratif untuk mewujudkan Natuna yang lebih sejahtera dan lebih maju.


“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat mengintegrasikan berbagai kegiatan dan sumber daya yang ada untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambahnya.


Khaidir berharap Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2024 diharapkan dapat digunakan dalam menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh di masa mendatang.


“Diharapkan Pemerintah Kabupaten Natuna menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal,” imbuh Khaidir.


Dalam rapat Sosialisasi Evaluasi dan Penilaian Mandiri SPBE ini dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan, implementasi SPBE di Kabupaten Natuna sudah cukup bagus, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Kabupaten Natuna menonjol dalam aspek Kebijakan Internal terkait Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan aturan pemerintah Republik Indonesia. Mengingat evaluasi SPBE sangat bergantung pada dokumen pendukung, penting bagi Kabupaten Natuna untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut yang secara akurat menggambarkan pelaksanaan SPBE, termasuk kelengkapan dan pengesahan dokumen.





(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama