Pemda Natuna Gelar Rapat Evaluasi Birokrasi


Pemda Natuna Gelar Rapat Evaluasi Birokrasi

Asisten I Setda Natuna, Khaidir ( tengah)-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Rabu (19/06/2024) dilaksanakan rapat evaluasi birokrasi. Rapat ini  dipimpin langsung oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Khaidir.


 Khaidir saat membuka rapat menyampaikan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional, dengan kata lain RB merupakan sebuah instrument dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional.


“Arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi terdiri dari RB General yang berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah, adapun RB Tematik yang akan mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan nasional,” jelas khaidir.


Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sari Ekawati menjelaskan terdapat beberapa poin perubahan dari arahan Kementerian PANRB pada evaluasi RB 2024. Poin tersebut yaitu indikator penilaian, definisi operasional, koefisien, pemetaan aktor RB tematik khusus, perubahan format Laporan Hasil Evaluasi Internal (LHEI).


Lebih lanjut, Khaidir menerangkan terkait pelaksanaan RB Tematik ini dibentuk sebagai upaya mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi yang terdiri dari empat pelaksanaan yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden yaitu peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pengendalian inflasi.


“Penerapan RB Tematik akan mempercepat manfaat program pembangunan, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat secara cepat,” tambah Khaidir.


Diketahui hasil evaluasi RB tiga tahun terakhir menunjukkan adanya tren kenaikan pada rata-rata nilai RB, yang sebelumnya sebesar 60,24 pada tahun 2021 meningkat menjadi 72,55 pada tahun 2023.



“Kenaikan pada rata-rata indeks RB tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dalam melaksanakan dan menyempurnakan program-program RB sehingga lebih efektif dan berdampak kepada masyarakat,” jelas Khaidir.


Namun demikian, terdapat catatan dan temuan penting yang dalam kegiatan ini bersama perwakilan OPD yang hadir langsung mendiskusikan serta memberikan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan strategi dalam upaya perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.


Berdasarkan hasil dari pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, ditetapkan jadwal serta skala prioritas pada indikator dan rencana aksi dalam Reformasi Birokrasi. Melalui kegiatan ini menunjukan komitmen untuk meningkatkan kinerja serta konsisten dan konsekuen untuk mendukung pencapaian serta sasaran dalam penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.





(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama